Keluhan Sopir Truk soal Antrean Solar Ditindak, Polres Mempawah Sapu Bersih Pungli dan Premanisme di SPBU

Petugas Satreskrim Polres Mempawah melakukan penertiban praktik pungli dan premanisme di area SPBU saat antrean solar subsidi di Kabupaten Mempawah

PONTIANAK MEREKAM.COM, MEMPAWAH – Keluhan para sopir truk terkait antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Mempawah mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Selain memastikan distribusi solar kembali berjalan lancar, Polres Mempawah juga bergerak menertibkan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang dikeluhkan para pengemudi saat mengantre BBM.

Langkah tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polres Mempawah setelah muncul keresahan di kalangan sopir truk yang mengaku kerap menjadi sasaran pungutan tidak resmi saat mengantre solar subsidi. Polisi kemudian melakukan pemantauan dan penertiban di sejumlah titik SPBU yang menjadi pusat antrean kendaraan angkutan barang.

Kegiatan dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi. Tim menyisir beberapa SPBU yang berada di Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati hingga SPBU Purun pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya oknum yang diduga memanfaatkan situasi antrean panjang untuk meminta sejumlah uang kepada sopir truk. Pungutan itu disebut dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari biaya parkir hingga jasa pengaturan antrean kendaraan. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya fokus pada penertiban, aparat juga melakukan langkah pencegahan melalui pemasangan banner berisi imbauan terkait penggunaan BBM subsidi. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat distribusi logistik yang sangat bergantung pada kelancaran pasokan BBM.

Ia menegaskan komitmen Polres Mempawah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Selain itu, pihaknya juga memastikan distribusi barang dan kebutuhan pokok dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah antrean BBM subsidi.

Polisi turut mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan barang agar segera melapor apabila menemukan praktik pemerasan atau pungli di area SPBU maupun fasilitas pelayanan publik lainnya. Setiap laporan yang diterima dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerimanya.

Iklan