PONTIANAK MEREKAM.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memperkirakan sekitar 50 ribu buruh terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tingginya harga gas untuk kebutuhan industri. Ancaman ini mencuat setelah serikat pekerja menerima aspirasi dari perwakilan 15 perusahaan dan 15 pimpinan unit kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP) KSPSI.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyebut mahalnya harga gas telah membebani operasional perusahaan dan mulai mengancam keberlangsungan usaha di sejumlah sektor. Ia memperingatkan bila pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, gelombang PHK bisa terjadi dalam waktu dekat.

Menurut Andi Gani, salah satu perusahaan keramik besar di Bekasi bahkan telah menyampaikan rencana melakukan PHK terhadap ratusan pekerja karena tekanan biaya gas industri yang terus tinggi. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal awal bahwa persoalan harga energi sudah mulai berdampak langsung ke tenaga kerja di lapangan.

Selain sektor manufaktur, KSPSI juga menyoroti potensi PHK di sektor nikel. Serikat pekerja menyebut proses penataan perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM berpotensi memunculkan persoalan baru apabila tidak diimbangi langkah perlindungan terhadap pekerja. Meski mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan, KSPSI meminta proses itu tidak berujung pada lonjakan angka PHK.

Andi Gani mengaku telah bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menyampaikan keresahan tersebut. Ia menilai Bahlil merespons cepat dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait guna membahas persoalan harga gas industri yang dikeluhkan dunia usaha dan buruh.

Sebelumnya, Bahlil menegaskan pasokan gas untuk kebutuhan domestik sebenarnya aman. Menurut dia, persoalan utama saat ini bukan pada ketersediaan pasokan, melainkan kenaikan harga gas yang mengikuti tren harga dunia. Pemerintah, kata Bahlil, tetap mempertahankan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor-sektor yang berhak menerima fasilitas tersebut.

Namun bagi kalangan buruh, jaminan pasokan saja belum cukup jika harga gas tetap tinggi. Mereka menilai kenaikan biaya energi akan terus menekan industri padat karya dan memperbesar risiko efisiensi tenaga kerja. Karena itu, KSPSI mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi yang tidak hanya menjaga iklim usaha, tetapi juga melindungi puluhan ribu pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan