PONTIANAK MEREKAM.COM , GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara usai Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, berhasil ditangkap. Selain menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat, Dedi juga menyinggung nasib sayembara Rp 250 juta yang sebelumnya diumumkan untuk membantu penangkapan pelaku.

Dedi Mulyadi mengatakan dirinya telah menyampaikan terima kasih langsung kepada Kapolda Jawa Barat atas cepatnya penangkapan Taufik Hidayat. Menurut dia, keberhasilan aparat membekuk pelaku menjadi langkah penting agar proses hukum dapat berjalan dan korban memperoleh keadilan.

“Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di Garut, Rabu (24/6/2026).

Tak hanya mengapresiasi penangkapan, Dedi juga berharap Taufik mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Ia menilai kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban merupakan tindakan berat, sehingga hukuman maksimal dari pasal yang dikenakan layak dipertimbangkan dalam proses persidangan.

“Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” ujarnya.

Sorotan kemudian mengarah ke sayembara Rp 250 juta yang sempat diumumkan Dedi Mulyadi saat pelaku masih buron. Menanggapi hal itu, Dedi menjelaskan bahwa sayembara tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi warga yang memberikan informasi atau membantu penangkapan. Namun karena pelaku justru lebih dulu diringkus oleh polisi, ia menyebut persoalan hadiah itu masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” kata Dedi. Ia menambahkan, pembahasan lanjutan perlu dilakukan agar tidak muncul persoalan lain, mengingat penangkapan dilakukan aparat penegak hukum. “Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” tuturnya.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa hadiah sayembara belum otomatis dicairkan, meski pelaku sudah tertangkap. Dedi memilih menunggu pembicaraan dengan Kapolda Jabar untuk memastikan mekanisme dan dasar pemberian hadiah tidak menabrak aturan, mengingat yang menemukan dan menangkap pelaku adalah unsur kepolisian.

Kasus Taufik Hidayat sendiri menyita perhatian publik setelah muncul dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR, selama waktu yang cukup lama. Penangkapan pelaku pun menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut, sekaligus membuka babak baru terkait proses hukum dan nasib sayembara yang sempat diumumkan ke publik.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan