PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat kembali menorehkan pukulan telak bagi jaringan pengedar barang haram di wilayah hukumnya. Melalui operasi intensif yang digencarkan secara masif, petugas berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika berskala besar.
Dalam konferensi pers resmi yang digelar, jajaran kepolisian mengumumkan bahwa Polda Kalbar bongkar kasus narkoba sebanyak 21 kasus berbeda dari sejumlah target operasi yang telah lama dipetakan.
Dari hasil pengungkapan puluhan kasus tersebut, kuantitas barang bukti yang berhasil disita oleh petugas di lapangan terbilang sangat fantastis dan mengerikan bagi keselamatan generasi muda.
Aparat kepolisian dilaporkan sukses mengamankan total barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai hampir 10 kilogram, atau tepatnya berada di kisaran angka mendekati 10 kg siap edar.
Tidak hanya mengamankan sabu dalam jumlah besar, dari operasi senyap yang dilakukan secara simultan ini, polisi juga menyita puluhan ribu dosis obat-obatan terlarang dan zat psikotropika lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut disinyalir kuat sengaja dipasok oleh jaringan antarwilayah untuk diedarkan secara masif ke berbagai ceruk pasar gelap di wilayah Kalimantan Barat.
Keberhasilan Polda Kalbar bongkar kasus narkoba dalam jumlah masif ini diklaim setara dengan menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat dari dampak fatal ketergantungan narkotika.
Dalam proses penindakan di lapangan, petugas juga turut mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat bertindak sebagai kurir, pengedar, hingga bagian dari sindikat bandar narkoba nasional.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti berupa paket besar sabu dan puluhan ribu dosis zat terlarang tersebut telah diamankan di Markas Polda Kalbar guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak Polda Kalbar menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan sedikit pun, terutama di sepanjang jalur perbatasan darat dan pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Penulis: Nv
Editor: Chairul

