Ritual Adat Balala Digelar di Sengah Temila, Warga Jalani Pantang hingga Dilarang Keluar Rumah
PONTIANAKMEREKAM.COM,LANDAK – Suasana berbeda terlihat di sejumlah wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Masyarakat adat Dayak Kanayatn tengah menjalani ritual adat Balala atau Pantang Nagari yang telah diwariskan turun-temurun sejak zaman leluhur.
Ritual adat tersebut digelar setiap tanggal 28 Mei dan menjadi bagian penting dalam tradisi masyarakat setempat sebagai bentuk permohonan keselamatan, kesehatan, serta perlindungan dari berbagai mara bahaya dan penyakit.
Salah satu pelaksanaan ritual berlangsung di Desa Keranji Paidang. Warga menggelar ritual baremah atau doa adat di sejumlah lokasi panyugu atau tempat keramat, termasuk di Panyugu Saleh, Dusun Kalime.
Pelaksanaan Balala di wilayah tersebut berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Kamis (28/5/2026) pukul 18.00 WIB hingga Minggu (31/5/2026) pukul 18.00 WIB. Selama ritual berlangsung, masyarakat diwajibkan menjalani berbagai pantangan adat yang tidak boleh dilanggar.
Tokoh adat Desa Keranji Paidang, Arin, menjelaskan sejumlah larangan yang harus dipatuhi warga. Mulai dari larangan bekerja di kebun dan ladang, memetik tanaman, membunuh hewan, hingga membuat kebisingan.
Tak hanya itu, terdapat pula pantangan memasak dengan cara menggoreng serta larangan menerima tamu dari luar kampung selama ritual berlangsung.
“Semua ini sudah menjadi aturan dari nenek moyang kami dan terus dijalankan sampai sekarang,” ujarnya.
Dalam beberapa wilayah adat, masyarakat bahkan diminta membatasi aktivitas di luar rumah selama sehari penuh sebagai bentuk penghormatan terhadap ritual adat tersebut.
Menariknya, bagi tamu dari luar daerah yang datang ke kampung saat ritual berlangsung, mereka diwajibkan menginap hingga masa pantang selesai.
Menurut Arin, ritual Balala bertujuan menjaga kampung dari berbagai penyakit atau musibah yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat percaya pantangan adat harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Jika ada warga yang melanggar aturan adat, maka akan dikenai sanksi atau hukum adat sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Imam Adat Udan mengatakan ritual ini merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus doa kepada Sang Pencipta agar masyarakat diberikan perlindungan dan kesehatan.
Dalam prosesi tersebut, imam doa adat atau Panyangahatn menyampaikan doa-doa adat menggunakan berbagai perlengkapan ritual yang telah disiapkan sebelumnya.
“Tujuannya meminta perlindungan dan keselamatan supaya masyarakat sehat dan terhindar dari hal-hal buruk,” katanya.
Pelaksanaan Balala diketahui berbeda di tiap wilayah adat. Ada daerah yang menerapkan pantang selama satu hari, namun ada pula yang menjalankannya hingga tiga hari penuh.
Di wilayah Binua Sapiu Raya, Dusun Bintang, Desa Pahauman misalnya, seluruh aktivitas di luar rumah seperti pertokoan, bengkel, hingga rumah makan tutup total selama ritual berlangsung. Aktivitas yang tetap diperbolehkan hanya ibadah serta pelayanan publik tertentu.
Tradisi Balala sendiri hingga kini masih dijaga kuat oleh masyarakat adat Dayak Kanayatn sebagai bagian dari identitas budaya dan warisan leluhur yang tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
