Sempat Sembunyi, Polres Sambas Tangkap Pelaku Curat Konter HP yang Buron Usai Gasak Barang Korban
PONTIANAK MEREKAM.COM, SAMBAS – Pelarian seorang pria yang diduga menjadi dalang aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah konter handphone (HP) di wilayah Kabupaten Sambas akhirnya kandas. Pihak kepolisian berhasil mengendus lokasi persembunyian pelaku setelah sempat buron beberapa saat.
Melalui operasi pengejaran yang terukur, jajaran Satreskrim Polres Sambas tangkap pelaku curat yang telah merugikan pemilik usaha konter tersebut hingga mengalami kehilangan aset berharga.
Peristiwa kriminal ini bermula ketika pelaku melancarkan aksi kejahatannya secara terencana. Tersangka dilaporkan membobol konter HP milik korban saat situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan sepi.
Dari aksi pembongkaran tersebut, pelaku sukses menggasak sejumlah unit handphone serta barang-barang elektronik lainnya yang ada di dalam toko sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Korban yang menyadari tempat usahanya telah diacak-acak oleh pencuri langsung melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke markas kepolisian setempat guna ditindaklanjuti.
Mendapat laporan resmi dari korban, tim opsnal Satreskrim Polres Sambas langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti petunjuk, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di lapangan.
Dari hasil penyelidikan mendalam tersebut, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi profil serta keberadaan terduga pelaku yang dilaporkan tengah bersembunyi di suatu tempat untuk menghindari kejaran aparat.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengepung lokasi persembunyian tersangka. Polres Sambas tangkap pelaku curat ini tanpa memberikan celah sedikit pun bagi dirinya untuk kembali meloloskan diri.
Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas kepolisian di lapangan juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian di konter HP tersebut.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti hasil kejahatannya telah dibawa ke Mapolres Sambas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
