Sasar Lokasi PETI, Polsek Meliau Intensifkan Pencegahan Tambang Ilegal dan Temukan Belasan Mesin Dompeng Tak Beroperasi
PONTIANAK MEREKAM.COM, SANGGAU – Langkah persuasif dan ketat terus digencarkan aparat kepolisian guna menekan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Wilayah aliran sungai yang disinyalir menjadi sarang penambangan ilegal kini disisir oleh petugas.
Melalui operasi langsung di lapangan, jajaran Polsek Meliau intensifkan pencegahan tambang ilegal guna memulihkan kelestarian lingkungan hidup dan menghentikan kerusakan ekosistem di Kecamatan Meliau.
Berdasarkan data operasional resmi, kegiatan sosialisasi sekaligus penertiban ini digelar serentak pada Sabtu (6/6/2026).
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, IPTU Supar, yang diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan personel tepat pada pukul 07.00 WIB. Dalam arahannya, IPTU Supar menekankan pentingnya pendekatan preventif serta edukatif kepada masyarakat.
Usai merampungkan apel pagi pada Sabtu tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju ke sejumlah lokasi yang berdasarkan laporan informasi warga kerap dijadikan area aktivitas PETI.
Petugas menyisir tiga wilayah strategis, yakni Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, hingga kawasan Desa Sungai Kembayau.
Saat melakukan penyisiran di kawasan Dusun Tapang Selendang, Desa Pampang Dua, petugas kepolisian menemukan dua unit mesin jack atau dompeng yang terpasang di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi sedang tidak beroperasi.
Guna memberikan efek jera dan penegasan aturan hukum, petugas di lapangan langsung melakukan tindakan tegas dengan memasang banner pengumuman berisi larangan keras melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Langkah masif di awal Juni 2026 ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para penambang emas ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran warga Meliau untuk beralih ke mata pencaharian yang ramah lingkungan.
Penulis: fz
Editor: Chairul
