PONTIANAK MEREKAM.COM, JAKARTA – Harga keekonomian Pertamax disebut sudah menyentuh kisaran Rp 19.000 per liter, namun pemerintah memutuskan harga jual ke masyarakat tetap dipatok di level Rp 16.250 per liter. Kebijakan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya selisih cukup lebar antara harga pasar atau harga “asli” dengan angka yang dibayar konsumen di SPBU.

Kenaikan harga Pertamax sendiri resmi berlaku sejak 10 Juni 2026. Produk BBM nonsubsidi RON 92 itu naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga ikut naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Meski naik tajam, pemerintah menegaskan harga tersebut masih belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian di tengah gejolak pasar energi global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax mengikuti formula pasar yang dipengaruhi sejumlah variabel besar. Mulai dari harga produk BBM di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, biaya penyimpanan, hingga komponen perpajakan. Ketika harga minyak dunia melonjak dan kurs bergerak tidak stabil, harga keekonomian otomatis ikut terdorong naik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penyesuaian harga Pertamax memang dilakukan dengan mengacu pada harga pasar. Menurut dia, BBM nonsubsidi berbeda dengan BBM subsidi karena penetapan harganya tidak sepenuhnya ditahan negara. Namun pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat, salah satunya dengan tidak menaikkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan BioSolar.

Di sisi lain, PT Pertamina menegaskan penyesuaian harga Pertamax juga mempertimbangkan dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah yang sempat mengerek harga minyak dan memicu gangguan rantai pasok energi. Pertamina menyatakan kenaikan harga bukan hanya terjadi di SPBU mereka, tetapi juga dilakukan badan usaha swasta yang menjual BBM nonsubsidi, sehingga penyesuaian ini disebut sebagai bagian dari mekanisme pasar yang lebih luas.

Fakta bahwa harga keekonomian disebut berada di sekitar Rp 19.000 per liter, sementara harga jual ditahan di Rp 16.250, memperlihatkan pemerintah masih berusaha menahan beban konsumen agar tidak sepenuhnya menanggung lonjakan harga pasar. Dengan kata lain, kenaikan Pertamax kali ini bisa dibaca sebagai kompromi: harga dinaikkan agar tidak terlalu jauh tertinggal dari biaya keekonomian, tetapi tetap dijaga agar tidak melonjak setinggi harga pasar penuh.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan strategi fiskal pemerintah. Sejumlah pejabat menekankan bahwa harga Pertamax sempat ditahan selama berminggu-minggu saat harga minyak dunia melonjak. Namun penahanan harga terlalu lama dinilai bisa menambah tekanan fiskal dan beban kompensasi, sehingga akhirnya diputuskan penyesuaian harga pada Juni. Dalam skema ini, pemerintah tampaknya memilih menahan sebagian kenaikan, bukan melepasnya sepenuhnya ke harga pasar.

Sementara itu, pemerintah tetap memastikan BBM subsidi tidak ikut naik. Pertalite dipertahankan di Rp 10.000 per liter dan BioSolar di Rp 6.800 per liter. Langkah ini disebut sebagai upaya melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, di saat harga energi global masih berfluktuasi tajam.

Dengan situasi itu, polemik harga Pertamax bukan sekadar soal angka di papan SPBU, melainkan juga cermin tarik-menarik antara harga pasar, daya beli masyarakat, dan ruang fiskal pemerintah. Saat harga keekonomian disebut sudah menembus Rp 19.000 per liter, keputusan menjualnya di Rp 16.250 menunjukkan pemerintah masih memilih menahan sebagian gejolak, meski pada akhirnya konsumen tetap harus menghadapi kenaikan yang signifikan.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan