Dishub Pontianak Buka Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum Januari 2026

Dishub Pontianak Buka Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum Januari 2026 ( dok. istimewa )

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak membuka diklat pengemudi angkutan umum Pontianak melalui program Diklat Pemberdayaan Masyarakat. Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 27–29 Januari 2026 dan disediakan secara gratis dengan kuota terbatas sebanyak 50 peserta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengatakan diklat tersebut menyasar pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Pontianak.

Menurut Trisna, pengemudi angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan lalu lintas serta kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat.

“Pengemudi angkutan umum memegang peran strategis dalam keselamatan berlalu lintas dan pelayanan transportasi. Karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” kata Trisna, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, diklat pengemudi angkutan umum Pontianak ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kondisi lalu lintas saat ini, termasuk pemahaman keselamatan berkendara dan standar pelayanan angkutan umum.

“Kami ingin pengemudi tidak hanya mampu mengemudikan kendaraan, tetapi juga memahami standar operasional prosedur serta etika pelayanan kepada penumpang,” ujarnya.

Pelaksanaan diklat tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah. Kerja sama ini dilakukan agar materi pelatihan sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan lapangan.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap pengemudi angkutan umum di Pontianak memiliki kompetensi yang diakui dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik,” ucap Trisna.

Selama kegiatan berlangsung, peserta akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang difasilitasi oleh Dishub Kota Pontianak bersama BP2TD Mempawah. Peserta juga akan mendapatkan pembekalan teori dan praktik terkait keselamatan serta pelayanan transportasi.

Terkait pendaftaran, Trisna menegaskan kuota peserta dibatasi dan akan ditutup apabila telah terpenuhi.

“Kuota hanya 50 orang. Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum untuk segera mendaftar sebelum kuota habis,” katanya.

Adapun persyaratan pendaftaran meliputi formulir peserta dan surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, KTP, kartu keluarga, serta pas foto ukuran 4 x 6 sentimeter berlatar belakang merah. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

“Melalui diklat ini, kami berharap pelayanan angkutan umum di Kota Pontianak semakin aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang,” pungkas Trisna.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan