PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Mapolda Kalbar, Jumat (9/1/2026). Aksi tersebut menuntut pembubaran Tarekat Al-Mu’min serta proses hukum terhadap pimpinannya.

Sekitar 100 peserta aksi bergerak dari Masjid Mujahidin menuju Mapolda Kalbar pada pukul 14.15 WIB. Massa tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan menyampaikan orasi di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan Afriansyah dan berlangsung tertib.

Usai berorasi, perwakilan massa sebanyak 15 orang diterima pihak Polda Kalbar untuk melakukan audiensi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalbar AKBP Siswo Dwi Nugroho, didampingi sejumlah pejabat utama.

Dalam audiensi, perwakilan Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang didukung LPM, SPM, IKBM, dan LKM menyampaikan dua tuntutan utama, yakni pembubaran Tarekat Al-Mu’min serta proses hukum terhadap pimpinan tarekat, Muhammad Efendi Sa’ad.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengapresiasi sikap massa yang dinilai kooperatif dan kondusif selama menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan kepolisian terbuka terhadap setiap laporan masyarakat.

“Seluruh laporan akan kami terima dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan SOP yang berlaku. Proses penanganannya akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Audiensi berakhir pada sore hari dan seluruh massa membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink