PONTIANAKMEREKAM.COM, SANGGAU – Seorang pria ditemukan tewas di dalam kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengatakan peristiwa pembunuhan itu bermula dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku terkait masalah utang sebesar Rp700 ribu. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025).

“Pertengkaran itu membuat pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” ujar Fariz.

Menurut hasil penyelidikan, korban meninggal dunia setelah lehernya dipiting, dijerat menggunakan tali tambang kecil, serta dipukul di bagian kepala oleh terduga pelaku berinisial WF (24), warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Mendapat laporan penemuan mayat, polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku sempat membungkus jasad korban menggunakan karung putih dan berencana membuangnya. Namun rencana tersebut gagal, dan jasad korban ditinggalkan di dalam kamar kos. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

Motor tersebut diketahui sempat digadaikan oleh pelaku seharga Rp7,5 juta melalui transaksi via Facebook Chat di kawasan Pal VI, Ngabang, Kabupaten Landak.

Polisi berhasil menangkap WF di wilayah Sengah Temila, Kabupaten Landak. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Diketahui sebelumnya pelaku sempat melarikan diri dengan menumpang truk dan menyewa mobil untuk kembali ke kampung halamannya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan