November Hingga Desember 2025 Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap 24 Kasus Narkotika, 30 Tersangka Ditangkap
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap 24 kasus narkotika selama periode Oktober hingga Desember 2025. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, Sabtu (27/12/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Dedy Suryadi, S.I.K., M.I.K., mengatakan dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 30 tersangka, sembilan di antaranya merupakan residivis.
“Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 7.932,66 gram, 402 butir ekstasi, satu unit mobil, 13 sepeda motor, 25 telepon genggam, dan empat timbangan digital,” Ungkap Dedy.
Menurutnya, dari jumlah barang bukti tersebut diperkirakan sebanyak 95.593 jiwa berhasil diselamatkan, dengan nilai kerugian jaringan narkotika mencapai lebih dari Rp3,26 miliar. Barang bukti sabu seberat 5.209 gram akan dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri dan masyarakat.