PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Sebagai tindak lanjut, Ditresnarkoba Polda Kalbar telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada wali kota agar tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan aturan. Menurutnya, kepolisian berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum dan mendukung upaya pemerintah daerah terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

Polda Kalbar menilai kerja sama lintas sektor diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan agar penanganan terhadap pelanggaran dapat berjalan lebih efektif.

Selain mendorong penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut Bambang, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Dengan dukungan seluruh pihak, upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Polda Kalbar berharap langkah tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan