PONTIANAK MEREKAM.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pagu indikatif Kementerian ESDM untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar akan diarahkan untuk program strategis infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Bahlil menjelaskan bahwa sekitar 82 persen atau setara Rp22,48 triliun dari total pagu anggaran akan digunakan untuk program strategis infrastruktur. Sementara itu, anggaran untuk belanja publik nonfisik mencapai sekitar Rp1,3 triliun atau 5 persen, sedangkan belanja operasional sebesar Rp3,56 triliun atau 13 persen.

Menurut Bahlil, fokus alokasi anggaran tersebut merupakan hasil dari berbagai aspirasi yang disampaikan anggota Komisi XII DPR RI dalam sejumlah rapat kerja sebelumnya. Aspirasi tersebut banyak berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap akses energi, terutama program listrik desa, bantuan pasang baru listrik, serta pembangunan jaringan gas rumah tangga.

Ia mengatakan pemerintah berupaya mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menempatkan sebagian besar anggaran pada program yang langsung menyentuh masyarakat. Karena itu, lebih dari 80 persen pagu anggaran ESDM diarahkan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan sektor energi di berbagai daerah.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, alokasi terbesar berada pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebesar Rp11,33 triliun. Pos berikutnya ditempati Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dengan anggaran Rp10,46 triliun.

Selain itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memperoleh alokasi Rp1,81 triliun. Kemudian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mendapatkan Rp881,43 miliar, Badan Geologi Rp749,49 miliar, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) sebesar Rp702,53 miliar.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM memperoleh alokasi Rp532,75 miliar, BPH Migas Rp474,43 miliar, Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar, BPMA Rp105,31 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp86,38 miliar, serta Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp78,60 miliar.

Bahlil menegaskan bahwa prioritas anggaran tersebut ditujukan untuk memperluas akses energi bagi masyarakat. Program seperti listrik desa, pemasangan listrik gratis, dan jaringan gas rumah tangga dinilai menjadi kebutuhan yang terus disuarakan dalam berbagai kesempatan sehingga mendapat perhatian besar dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan