Aksi Nekat! Tiga Tahanan Kejari Pontianak Kabur Lompat dari Lantai Dua, Dua Ditangkap di Sintang
PONTIANAKMEREKAM.COM, SINTANG – Aksi nekat dilakukan tiga tahanan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan saat berada di ruang tahanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) siang, saat Kejari Pontianak sedang melaksanakan proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Dalam kegiatan itu, sejumlah tahanan keluar masuk ruang tahanan secara bergantian untuk menjalani proses administrasi hukum.
Dalam situasi tersebut, pintu ruang tahanan diketahui dalam kondisi terbuka karena digunakan untuk proses keluar-masuk para tersangka. Celah itulah yang diduga dimanfaatkan oleh tiga tahanan untuk melarikan diri dari pengawasan petugas.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di sekitar area kantor Telkom yang berada di samping gedung Kejari Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan. Setelah itu mereka berlari menjauh dari lokasi kejadian.
Kejadian kaburnya para tahanan tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu petugas penjaga tahanan melaporkan adanya tiga tahanan yang tidak lagi berada di dalam ruang tahanan.
Tim intelijen Kejari Pontianak kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan bahwa ketiga tahanan memang telah melarikan diri. Petugas juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar gedung kejaksaan untuk memastikan kronologi pelarian tersebut.
Setelah memastikan kaburnya para tahanan, pihak Kejari Pontianak segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta aparat kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap para pelarian.
Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil. Dua dari tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan aparat di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kedua pelarian tersebut diketahui bernama Anang Noor Asmady dan Sri Iswanto alias Kipli.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang hingga kini masih buron.
Pihak kejaksaan mengapresiasi kerja cepat tim gabungan yang terdiri dari Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, serta kepolisian dalam menangani kasus pelarian tersebut.
Koordinasi yang cepat serta respons sigap aparat di lapangan dinilai menjadi faktor utama keberhasilan penangkapan kembali dua tahanan yang sempat melarikan diri.
Sementara itu, proses pencarian terhadap satu tahanan yang masih buron terus dilakukan. Aparat berharap pelarian tersebut dapat segera ditangkap agar proses hukum terhadap para tersangka dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: fz
Editor: Chairul
