PONTIANAK MEREKAM.COM, LANDAK – Masyarakat adat Dayak Kanayatn di Kabupaten Landak kembali melaksanakan Ritual Balala atau Pantang Nagari, sebuah tradisi turun-temurun yang mengharuskan warga menghentikan berbagai aktivitas di luar rumah selama satu hari penuh. Pelaksanaan ritual adat ini berlangsung mulai Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 18.00 WIB.

Selama masa Balala berlangsung, suasana di sejumlah wilayah Kabupaten Landak tampak berbeda dari biasanya. Jalan-jalan umum ditutup sementara melalui tradisi yang dikenal dengan istilah “tutup saka”. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghormati pelaksanaan ritual adat yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Dayak Kanayatn.

Keputusan pelaksanaan Balala tahun ini merupakan hasil kesepakatan para pemangku adat Dayak yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak bersama wilayah adat lainnya di Kalimantan Barat. Ritual tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur kepada Jubata atau Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen sekaligus memohon keselamatan, kesehatan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah pantangan yang wajib dipatuhi masyarakat. Warga dilarang pergi ke ladang atau hutan, menebang maupun memetik tumbuhan, menyembelih hewan, membuat keributan, memutar musik dengan suara keras, hingga menggelar pesta atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ritual adat.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menerima tamu dari luar daerah selama masa pantang berlangsung. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan adat dapat dikenakan sanksi sesuai hukum adat yang berlaku di masing-masing wilayah.

Meski demikian, sejumlah layanan penting tetap diperbolehkan beroperasi. Petugas kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, pemadam kebakaran, PLN, dan PDAM tetap dapat menjalankan tugas pelayanan publik serta penanganan kondisi darurat. Pengecualian juga diberikan bagi warga yang mengalami keadaan mendesak seperti sakit, kecelakaan, melahirkan, maupun musibah lainnya.

Ketua DAD Kabupaten Landak, Heri Saman, mengajak seluruh masyarakat, termasuk warga non-Dayak, untuk menghormati pelaksanaan Balala sebagai bagian dari pelestarian budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, penghormatan terhadap alam, dan penguatan identitas budaya masyarakat Dayak.

Ritual Balala sendiri telah lama menjadi salah satu tradisi penting masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat. Selain sebagai ungkapan syukur atas hasil panen, tradisi ini juga menjadi momentum refleksi serta kesempatan bagi manusia dan alam untuk beristirahat setelah menjalani berbagai aktivitas sepanjang tahun.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan