Polres Mempawah Periksa Pengelola SPBU Terkait Dugaan Pungli, Sopir Truk Sebelumnya Mengeluh
PONTIANAK MEREKAM.COM, MEMPAWAH – Polres Mempawah terus mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Sebagai langkah penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah pada Jumat (12/6/2026) memanggil manajer dan pengawas SPBU untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik tersebut.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah.
“Memang hari ini kami mengundang pihak manajer dan pengawas SPBU se-Kabupaten Mempawah. Undangan ini dalam rangka meminta keterangan terkait dugaan praktik pungli di lingkungan SPBU,” ujar Eric.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi lebih mendalam terkait dugaan pungutan liar yang dikeluhkan masyarakat.
Eric menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik pungli yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pada fasilitas umum yang melayani distribusi BBM subsidi.
“Intinya kita melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi yang mendalam berkaitan dengan praktik pungli tersebut,” katanya.
Polres Mempawah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum, termasuk praktik pungli di lingkungan SPBU.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui terjadinya pelanggaran hukum termasuk persoalan pungli di SPBU, silakan laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan sopir truk sempat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Mempawah. Dalam aksi tersebut mereka mengeluhkan maraknya aktivitas pelangsiran, dugaan penimbunan BBM subsidi, premanisme hingga pungutan liar yang disebut terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Mempawah.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk mengungkap dugaan praktik pungli tersebut.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
