Tak Berkutik! Polres Landak Tangkap Tiga Pengedar Sabu Jaringan Antarwilayah, Sejumlah Paket Siap Edar Disita
PONTIANAK MEREKAM.COM, LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak terus menggencarkan genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi senyap yang terukur, petugas di lapangan berhasil menggulung jaringan pengedar barang haram tersebut.
Dalam operasi penindakan terbaru ini, jajaran Polres Landak tangkap tiga pengedar sabu sekaligus yang kerap beroperasi dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Penangkapan ketiga pelaku ini bermula dari adanya pasokan informasi akurat dari warga sekitar. Masyarakat mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi kejadian.
Mendapat laporan berharga tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Landak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna memetakan pergerakan para target operasi.
Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, petugas langsung melakukan penyergapan secara mendadak di lokasi persembunyian para pelaku sebelum mereka sempat meloloskan diri.
Hasilnya, ketiga tersangka tidak dapat berkutik saat petugas mengepung tempat tersebut. Polres Landak tangkap tiga pengedar sabu ini tanpa adanya perlawanan yang berarti dari para pelaku.
Tak berhenti di situ, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan badan dan menyisir setiap sudut ruangan di lokasi penangkapan guna mencari barang bukti terlarang yang disembunyikan.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh saksi setempat, polisi berhasil menemukan sejumlah paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu siap edar.
Selain mengamankan paket sabu, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk alat komunikasi yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan bisnis haram mereka.
Kini, ketiga pengedar beserta seluruh barang bukti telah digelandang menuju Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya.
Penulis: SB
Editor: Chairul
