PONTIANAK MEREKAM.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pengembangan penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat memperjelas konstruksi perkara. Penyidik menyasar sejumlah lokasi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Dari kegiatan penggeledahan itu, Kejagung menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik. Barang yang diamankan antara lain telepon seluler, laptop, dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengelolaan program MBG.

Penyidik menyatakan pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung. Sejumlah lokasi lain juga tidak menutup kemungkinan akan diperiksa apabila dianggap relevan dengan kebutuhan penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang sebelumnya menyeret sejumlah mantan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung menduga terdapat praktik yang menyebabkan kerugian negara sehingga penyidikan terus dikembangkan.

Selain menelusuri dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan pelaksanaan program tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kejagung menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti yang diperoleh dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan. Perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan hukum yang berjalan.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan