Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Kapuas 2026 Digelar Serentak 8-21 Juni, Ini 9 Pelanggaran yang Diincar Polisi
PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Bagi Anda para pengendara di Kalimantan Barat, bersiaplah untuk lebih tertib di jalan raya. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat dipastikan akan menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum Kalbar.
Berdasarkan data yang dihimpun, operasi kepolisian terpusat ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, mulai dari tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Langkah tegas ini diambil demi mendongkrak kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang ideal di wilayah Kalbar.
Khusus untuk penegakan hukum di area Kota Pontianak, pihak kepolisian bakal menerapkan skema penindakan kombinasi yang terukur. Petugas di lapangan tidak hanya mengandalkan satu metode, melainkan memadukan teknologi modern dan pendekatan konvensional.
Formulasi penindakan dalam Operasi Patuh Kapuas kali ini dibagi menjadi tiga porsi utama. Polisi menetapkan komposisi 50 persen untuk penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen melalui tilang manual di tempat, dan 20 persen sisanya menggunakan pendekatan humanis kepada pengendara.
Dalam pelaksanaan operasi selama 14 hari tersebut, Ditlantas Polda Kalbar telah mengantongi sembilan poin pelanggaran prioritas. Sembilan jenis pelanggaran ini diincar secara masif karena dinilai menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Guna menghindari sanksi tilang selama operasi berlangsung, masyarakat luas pun sangat diimbau untuk segera melengkapi dokumen resmi kendaraan mereka sebelum bepergian.
Selain kelengkapan surat, pengendara wajib mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada, selalu mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, serta mutlak tidak bermain telepon genggam saat roda kendaraan berputar.
Melalui pergelaran Operasi Patuh Kapuas 2026 ini, Ditlantas Polda Kalbar berharap besar tingkat kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas bisa melonjak naik. Target akhirnya adalah terciptanya kondisi jalan raya di Pontianak dan sekitarnya yang aman, tertib, sekaligus nyaman bagi setiap pengguna jalan.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
