PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Langkah tegas diambil oleh manajemen PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam memberantas segala bentuk tindakan pelecehan dan pelanggaran norma asusila di dalam transportasi publik. Ruang gerak bagi para pelaku kejahatan siber di atas gerbong kini resmi ditutup rapat.

Sanksi tanpa ampun diberikan setelah aksi tidak terpuji seorang pelaku yang ketahuan diam-diam rekam video wanita penumpang KRL, pria ini di-blacklist KCI secara permanen dari seluruh jaringan layanan kereta api Commuter Line.

Pengumuman mengenai pemberian sanksi berat berupa pemblokiran akses moda transportasi tersebut dirilis secara resmi oleh pihak KCI kepada publik pada Jumat, 5 Juni 2026.

Peristiwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang penumpang wanita yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku di dalam gerbong KRL yang padat. Pelaku terpantau mengarahkan kamera ponselnya secara tidak wajar ke arah korban dari jarak dekat.

Korban yang merasa tidak nyaman langsung menegur tindakan tersebut dan melaporkannya kepada petugas pengamanan dalam (Walkot) yang tengah berpatroli di dalam rangkaian kereta api.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut di stasiun terdekat untuk dimintai keterangan. Saat dilakukan pemeriksaan pada galeri ponselnya, petugas menemukan bukti rekaman video korban serta sejumlah penumpang wanita lainnya yang diambil tanpa izin.

Menindaklanjuti temuan tersebut pada Jumat sore, PT KCI langsung memasukkan data identitas serta hasil pemindaian wajah (face recognition) pelaku ke dalam sistem pencegahan digital milik korporasi.

Dengan penerapan teknologi pengenalan wajah di setiap gerbang elektronik (gate) stasiun, pria tersebut dipastikan tidak akan bisa lagi melintasi palang pintu masuk maupun membeli tiket perjalanan KRL di seluruh wilayah operasi.

“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan pelecehan. Melalui bukti yang ada, oknum pria ini di-blacklist KCI seumur hidup demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh wanita penumpang KRL,” tegas perwakilan manajemen, Jumat (5/6/2026).

Pihak KCI juga mengimbau kepada seluruh pengguna Commuter Line, khususnya kaum perempuan, untuk tidak ragu berteriak atau langsung melapor kepada petugas di lapangan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan serupa demi tegaknya rasa aman bersama.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan