PONTIANAK MEREKAM.COM, JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah memastikan berbagai persoalan yang muncul tidak akan menghentikan program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah berkomitmen penuh melanjutkan Program MBG sambil melakukan pembenahan internal. Menurutnya, pergantian pimpinan dan proses hukum yang sedang berjalan menjadi bukti bahwa pemerintah bersikap terbuka terhadap evaluasi serta berupaya memperbaiki kelemahan yang ada.
Dudung menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan, tidak terganggu. Pemerintah memilih memperbaiki sistem daripada menghentikan program yang manfaatnya telah dirasakan masyarakat.
Menurutnya, berbagai permasalahan yang ditemukan justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola program. Pemerintah ingin memastikan distribusi makanan bergizi berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh penerima program.
Dalam proses pengawasan, KSP telah melakukan inspeksi ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil pemantauan menunjukkan banyak dapur pelayanan yang telah menjalankan standar operasional dengan baik, mulai dari kebersihan, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, hingga sistem distribusi kepada penerima manfaat.
Pemerintah juga menilai praktik-praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah SPPG dapat dijadikan model untuk diterapkan di daerah lain. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Sebelumnya, pemerintah melakukan perubahan struktur kepemimpinan BGN serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul berbagai temuan terkait pengelolaan program yang menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Dudung menambahkan, pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG. Dengan pengawasan yang lebih luas, pemerintah berharap program ini dapat berjalan lebih efektif, bersih, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok yang membutuhkan.
Penulis: Nv
Editor: Chairul

