PONTIANAK MEREKAM.COM, JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,86 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung pembangunan tahap ketiga atau batch 3 IKN. Dana tambahan tersebut direncanakan menggunakan skema tahun jamak (multi years contract) periode 2026–2028.

Basuki mengungkapkan usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan sejak 18 Juni 2026 dan sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tambahan anggaran dibutuhkan agar pembangunan IKN dapat terus berlanjut sesuai target pemerintah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Basuki menjelaskan bahwa dana tambahan itu akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan strategis, di antaranya pembangunan tahap ketiga IKN, pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah selesai dibangun, serta pembelian lahan dan penataan kawasan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Rinciannya meliputi kebutuhan pembangunan batch 3 sebesar sekitar Rp2,7 triliun, tambahan Rp15 miliar untuk pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah beroperasi, serta sekitar Rp141,9 miliar untuk pembelian tanah, perencanaan kawasan, pemberdayaan masyarakat, penertiban kawasan, dan penyelenggaraan forum investor.

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga kini dirinya belum menerima surat resmi usulan tambahan anggaran tersebut sehingga belum dapat memberikan keputusan. Ia menegaskan akan mempelajari seluruh kebutuhan yang diajukan setelah dokumen diterima.

Purbaya juga menegaskan bahwa keputusan mengenai tambahan anggaran akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan pembangunan IKN dan pengelolaan APBN. Menurutnya, pemerintah akan memastikan setiap usulan anggaran dipertimbangkan secara matang sebelum diputuskan.

Saat ini, pagu anggaran Otorita IKN tahun 2026 tercatat sebesar Rp5,47 triliun, terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Hingga akhir Juni 2026, realisasi anggaran telah mencapai sekitar 80,2 persen atau sekitar Rp4,38 triliun, termasuk pekerjaan yang telah dikontrakkan.

Pemerintah menargetkan pembangunan IKN terus berlanjut agar kawasan tersebut siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan nasional, termasuk mendukung rencana IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 dengan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang saat ini masih berjalan.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan