Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 28 Kg Sabu & Puluhan Ribu Ekstasi Digagalkan

Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau (ilustrasi pomer)

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan peredaran narkotika lintas daerah setelah berhasil menggagalkan upaya distribusi skala besar sabu seberat 28 kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi di wilayah Pontianak, Kamis (5/2/2026).

Pengungkapan besar ini bermula saat petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra yang melintas di kawasan Perumahan Mitra Paris. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan secara rapi di dalam jok mobil. Barang bukti itu langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Total sabu yang disita diduga berasal dari jaringan lintas pulau yang mencoba memasukkan barang haram tersebut ke wilayah Kalbar sebelum didistribusikan lebih jauh. Selain itu, puluhan ribu butir pil ekstasi ikut diamankan petugas dari dalam kendaraan yang sama.

Belum ada keterangan resmi dari Polda Kalbar atau aparat terkait identitas pelaku dan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini. Namun, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkotika besar ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain di luar Kalbar.

Pemberantasan peredaran narkoba berskala besar ini memperkuat komitmen Polda Kalbar dalam memutus rantai peredaran narkotika yang memberi dampak luas terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Upaya sinergis bersama BNN, Bea Cukai, dan instansi penegak hukum lainnya akan terus digalakkan guna mencegah peredaran barang haram yang berpotensi merusak masa depan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk indikasi penyelundupan narkoba melalui jalur darat maupun laut, sehingga tindakan preventif serta penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan