PONTIANAKMEREKAM.COM, KAPUAS HULU – Dua unit sepeda motor milik warga di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan hilang dicuri. Motor yang digasak pelaku masing-masing jenis Yamaha Aerox dan Yamaha MX King.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial H alias Heri.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujarnya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Selatan, Pengkadan, bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha MX King. Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.

“Dari pengakuannya, pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Mengelai. Kami menyita satu unit Yamaha Aerox sebagai barang bukti,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan