Kriminalitas di Kubu Raya Meningkat, Polres Catat 36 Kasus Selama 2025
PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Angka kriminalitas di Kabupaten Kubu Raya kembali mengalami peningkatan. Data rilis akhir tahun Polres Kubu Raya mencatat sebanyak 36 kasus kejahatan terjadi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 33 kasus, sehingga menunjukkan meningkatnya gangguan keamanan yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, para pelaku umumnya menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal itu ia sampaikan pada saat rilis akhir tahun di Mapolres Kubu Raya. (Selasa, 30 Desember 2025)
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari total 36 kasus tersebut, beberapa pelaku merupakan residivis. “Dari 36 kasus tersebut, ada beberapa residivis biasanya uang tersebut digunakan untuk sehari-hari,” Ungkap Nunut.
IPTU Nunut menegaskan bahwa Polres Kubu Raya terus melakukan berbagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas. Jajarannya meningkatkan patroli serta memperketat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tindak kejahatan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana.
Ia berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
