PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026) menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga Pontianak mengaku terkejut setelah mengetahui harga baru yang diumumkan PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan informasi resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Salah seorang warga Kecamatan Pontianak Kota, Sinta, mengaku keberatan dengan kenaikan tersebut. Meski sehari-hari lebih sering menggunakan Pertalite, ia sesekali beralih ke Pertamax saat antrean di SPBU cukup panjang. Menurutnya, kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi harga kebutuhan lain yang pada akhirnya membebani masyarakat.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Rizky, warga Pontianak Selatan yang menggunakan Pertamax untuk kendaraan pribadinya. Ia menilai kenaikan harga yang cukup tinggi akan berdampak langsung pada pengeluaran bulanan untuk bahan bakar.
Rizky berharap pemerintah dan Pertamina dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka terkait alasan penyesuaian harga tersebut. Menurutnya, informasi yang lebih awal akan membantu masyarakat menyesuaikan kebutuhan dan pengeluaran sebelum kebijakan diberlakukan.
Meski merasa keberatan, ia mengaku tetap akan menggunakan Pertamax karena harus menyesuaikan dengan spesifikasi kendaraan yang dimilikinya. Sebagai langkah antisipasi, ia berencana mengurangi penggunaan kendaraan agar pengeluaran tidak meningkat terlalu besar.
Sementara itu, Pengawas SPBU di Jalan HOS Cokroaminoto Pontianak, Muhammad Rizal, mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai kenaikan harga pada Selasa malam. Menurutnya, banyak konsumen yang terkejut ketika mengetahui harga baru Pertamax saat datang ke SPBU.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi memberikan efek lanjutan terhadap biaya transportasi maupun harga kebutuhan sehari-hari. Namun hingga kini, belum ada kebijakan lanjutan terkait dampak kenaikan harga tersebut terhadap sektor lainnya.
Penulis: Nv
Editor: Chairul

