Jaksa Bertanya-tanya! Nadiem Klaim Proyek Chromebook Hemat Anggaran Rp 3,9 T, Ada Apa Sebenarnya?
PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Babak baru penelusuran terkait program pengadaan fasilitas pendidikan skala besar kembali memicu perhatian publik. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait efisiensi dana dalam pengadaan laptop pelajar tersebut.
Secara gamblang, Nadiem klaim proyek Chromebook hemat anggaran dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni menyentuh angka Rp 3,9 triliun. Pernyataan tersebut dikeluarkan guna menegaskan bahwa pelaksanaan program digitalisasi sekolah itu telah berjalan sesuai dengan koridor efisiensi keuangan negara.
Namun, alih-alih melegakan, klaim sepihak mengenai penghematan dana jumbo tersebut justru direspons dengan sikap skeptis oleh aparat penegak hukum. Pihak kejaksaan dilaporkan menaruh perhatian khusus dan dibuat heran oleh laporan keuangan tersebut.
Sorotan Jaksa Terkait Efisiensi Dana Jumbo
Sikap kritis yang ditunjukkan oleh korps adhyaksa ini bukan tanpa alasan. Di tengah bergulirnya proses evaluasi ataupun pemeriksaan penegakan hukum, tim jaksa bertanya-tanya mengenai formula dan indikator riil yang digunakan dalam kalkulasi penghematan anggaran tersebut.
Pihak kejaksaan memerlukan rincian data yang lebih valid dan transparan untuk membuktikan apakah penghematan senilai puluhan triliun tersebut benar-benar murni hasil efisiensi pengadaan, atau justru menyisakan celah ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.
“Klaim penghematan hingga Rp 3,9 triliun ini memicu tanda tanya besar dari tim jaksa. Penyelidik memerlukan pembuktian dokumen yang komprehensif untuk mencocokkan fakta riil pengadaan di lapangan,” tulis laporan rilis berita tersebut, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan Pengadaan Terus Berlanjut
Hingga saat ini, proses pendalaman seputar pelaksanaan proyek Chromebook ini masih terus berjalan secara intensif. Pihak-pihak terkait terus dimintai keterangan guna memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersebut bebas dari unsur penyimpangan.
Publik pun kini menunggu pembuktian utuh dari teka-teki efisiensi anggaran ini. Apakah klaim miliaran rupiah tersebut murni sebuah keberhasilan tata kelola administrasi, ataukah pihak jaksa akan menemukan fakta hukum baru dari keraguan yang mereka suarakan.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
