PONTIANAK MEREKAM .COM, PONTIANAK – Kasus penipuan dengan modus cash on delivery (COD) penjualan handphone (HP) di wilayah Pontianak Utara akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Pelaku berinisial IS (32), warga Pontianak Utara, ditangkap oleh tim opsnal setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan dalam transaksi pembelian HP. Aksi penipuan ini bermula ketika pelaku menawarkan sebuah handphone kepada korban melalui komunikasi langsung.
Korban yang tertarik kemudian sepakat untuk melakukan transaksi dengan sistem COD. Namun, dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu dengan alasan sebagai tanda jadi sebelum barang diserahkan.
Setelah korban melakukan transfer, pelaku justru menghilang dan tidak menepati janji untuk menyerahkan handphone yang dijanjikan. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat dari Polsek Pontianak Utara melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. IS akhirnya diamankan di kawasan Siantan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
📱 Modus COD Jadi Celah Penipuan
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dengan modus transaksi COD yang marak terjadi di masyarakat. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menawarkan barang dengan harga menarik, lalu meminta transfer uang terlebih dahulu sebelum barang diserahkan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku dijerat dengan pasal penipuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya yang dilakukan secara langsung maupun melalui media online.
⚠️ Imbauan Polisi
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur harga murah dan menghindari melakukan transfer uang sebelum barang benar-benar diterima. Transaksi COD seharusnya dilakukan secara langsung tanpa pembayaran di awal untuk menghindari risiko penipuan.
Selain itu, warga juga disarankan untuk melakukan transaksi di tempat aman dan memastikan identitas penjual sebelum melakukan kesepakatan.
🚨 Kasus Masih Dikembangkan
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan penipuan yang lebih besar.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam.
Penulis: nv
Editor: chairul

