Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Damai, Polres Kubu Raya Pastikan Situasi Kondusif

KEPOLISIAN5 Dilihat

KUBU RAYA – Kepolisian Resor Kubu Raya mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya aksi damai yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalimantan Barat bersama Persatuan Driver Truk Kalbar di kawasan Terminal Tipe A ALBN dan Tugu Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/6/2025) pagi.

Aksi yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari DPD Organda Kalbar dan Persatuan Driver Truk Kalbar. Tercatat, sekitar 800 orang massa dan 400 unit kendaraan truk turut ambil bagian dalam aksi damai ini.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Kami dari Polres Kubu Raya melakukan pengamanan secara humanis dan persuasif sejak awal hingga aksi selesai. Personel ditempatkan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan,” ujar Ade saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Menurutnya, selama berlangsungnya aksi, situasi terpantau aman dan terkendali. Para peserta aksi juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib.

“Kami mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Koordinasi antara pengunjuk rasa, panitia, serta aparat berjalan baik, sehingga tidak ada insiden menonjol yang terjadi di lapangan,” tambah Ade.

Tuntutan Soal ODOL dan Mediasi di Terminal ALBN
Aksi damai kali ini membawa sejumlah tuntutan, khususnya terkait rencana penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overload). Massa menyuarakan keberatan terhadap kebijakan tersebut karena dinilai belum memperhatikan kesiapan infrastruktur dan dampaknya terhadap para sopir angkutan barang.

Setidaknya ada sembilan poin yang disampaikan peserta aksi, mulai dari penolakan penerapan Zero ODOL hingga permintaan revisi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mediasi digelar di lobi Terminal Tipe A ALBN Sungai Ambawang yang dihadiri oleh perwakilan Pemprov Kalbar, Kapolres Kubu Raya, Ditlantas Polda Kalbar, Dinas PUPR, Balai Transportasi Darat, dan unsur Forkopimda. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes hadir mewakili Gubernur Kalbar.

Dalam pertemuan itu, Harisson menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk menunda pemberlakuan Zero ODOL dari semula 1 Juli 2025 menjadi Januari 2027.

“Pemerintah pusat sedang melakukan revisi terhadap kebijakan ODOL, termasuk membenahi infrastruktur serta mengkaji dampak ekonomi dan sosialnya. Untuk sementara, tidak ada penertiban hingga aturan terbaru diterbitkan,” jelas Harisson.

Aksi Ditutup dengan Penyerahan Tuntutan
Setelah menerima penjelasan dari pemerintah, massa aksi menyatakan menerima hasil mediasi. Penyerahan tuntutan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji, S.E. dan perwakilan sopir truk, Muhammad Ali alias Daeng, kepada Sekda Prov. Kalbar.

Ade memastikan bahwa Polres Kubu Raya tetap berkomitmen menjaga keamanan setiap kegiatan masyarakat.

“Kami Polri akan terus hadir dalam setiap dinamika sosial untuk memastikan keamanan dan harkamtibmas tetap terjaga di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kubu Raya. Aspirasi masyarakat harus mendapat ruang, tapi tentu tetap dalam koridor hukum dan ketertiban,” tegasnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *