PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Aksi pencurian ayam di Pasar Flamboyan, Pontianak, akhirnya terbongkar setelah seorang wanita berhasil ditangkap oleh para pedagang saat beraksi. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 04.08 WIB di kawasan pasar yang berada di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan.
Pelaku diketahui sudah lama meresahkan para pedagang ayam di lokasi tersebut. Bahkan, aksinya beberapa kali terekam kamera pengawas atau CCTV, namun sebelumnya belum berhasil diamankan karena kurangnya bukti kuat.
Menurut keterangan salah satu pedagang, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Ia membeli satu ekor ayam seperti biasa, namun kemudian memanfaatkan kelengahan pedagang untuk mengambil ayam lain yang sudah dikemas dan diletakkan di bawah meja.
Modus ini dinilai cukup rapi karena dilakukan secara cepat dan memanfaatkan kondisi lapak yang padat serta keterbatasan ruang penyimpanan. Ayam yang telah dimasukkan ke dalam kantong memang kerap diletakkan di bawah meja, sehingga memudahkan pelaku mengambil tanpa disadari.
Kecurigaan pedagang memuncak ketika pelaku terlihat membawa keranjang belanja dengan isi yang tidak wajar. Jumlah ayam yang dibawa dinilai terlalu banyak hingga membuat keranjang terlihat berat dan mencurigakan. Saat itulah pedagang langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku tertangkap tangan.
Dari hasil keterangan para pedagang, aksi pencurian tersebut diduga tidak hanya terjadi di satu lapak. Beberapa pedagang lain di area pasar juga mengaku pernah kehilangan ayam dengan jumlah bervariasi, mulai dari beberapa ekor hingga mencapai sepuluh ekor.
Pada kejadian terakhir, pelaku diduga membawa sekitar 10 ekor ayam dengan berat total mencapai sekitar 20 kilogram. Setelah diamankan oleh pedagang, wanita tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pedagang, pelaku akhirnya tidak diproses lebih lanjut karena tidak adanya laporan resmi dari korban serta nilai kerugian yang dinilai masih di bawah ambang batas hukum.
Meski demikian, para pedagang berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran dan memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga mengimbau sesama pedagang untuk lebih waspada terhadap berbagai modus pencurian yang memanfaatkan kelengahan di lingkungan pasar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di pasar tradisional tetap memiliki potensi kerawanan, sehingga kewaspadaan dan kerja sama antar pedagang menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan serupa.
Penulis: fz
Editor: Chairul

