Viral Video Kayu Gelondongan Arungi Sungai, Polisi Tegaskan Bukan Terjadi di Kapuas Hulu

Cuplikan screenshot video viral yang menampilkan kayu gelondongan mengalir di sungai. foto istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, KAPUAS HULU – Viral sebuah video yang memperlihatkan ratusan kayu gelondongan mengalir deras di permukaan sungai, memicu kehebohan warganet dan kekhawatiran warga Kalimantan Barat. Dalam video yang tersebar luas di media sosial, banyak yang menduga kejadian itu terjadi di wilayah Kapuas Hulu, namun kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar setelah melakukan klarifikasi cepat kepada publik.

Kapolres Kapuas Hulu melalui jajarannya menyampaikan bahwa video kayu gelondongan yang viral itu bukan terjadi di kawasan Kapuas Hulu maupun wilayah Kalbar lainnya. Unggahan yang beredar di jejaring media sosial itu telah menimbulkan salah kaprah tentang fenomena kayu mengalir di sungai sebagai dampak aktivitas illegal logging di wilayah tersebut.

“Kami menegaskan bahwa kejadian di dalam video tersebut tidak terjadi di Kapuas Hulu. Tidak ada laporan resmi maupun data yang menunjukkan adanya kejadian serupa di sungai di Kalimantan Barat,” ujar salah satu petugas dari Polres Kapuas Hulu. Pihak kepolisian menyampaikan klarifikasi ini guna meluruskan informasi yang berkembang dan menghimbau masyarakat agar selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan video atau berita yang tidak jelas kebenarannya.

Video yang kini viral itu menunjukkan kayu gelondongan dalam jumlah besar mengalir deras mengikuti arus sungai, seolah-olah sedang terjadi aksi pembuangan atau pengangkutan kayu tanpa pengawasan. Beragam respons bermunculan di kolom komentar media sosial, mulai dari kekhawatiran dampak lingkungan hingga asumsi pelanggaran hukum karena kayu gelondongan sering dikaitkan dengan praktik illegal logging dan pengrusakan hutan.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak langsung menyimpulkan asumsi tanpa fakta yang valid. Polisi menegaskan bahwa fenomena kayu mengalir di sungai seperti dalam video bisa terjadi di banyak wilayah di Indonesia dan tidak selalu mencerminkan aktivitas ilegal di satu lokasi tertentu. Fakta lokasi, waktu, serta kronologi kejadian perlu dilihat berdasarkan data yang akurat.

Polres Kapuas Hulu juga meminta kepada warganet untuk tidak memviralkan konten yang belum jelas sumbernya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penyebaran informasi yang tidak akurat kerap kali memperbesar persepsi negatif terhadap daerah tertentu, padahal kejadian yang direkam dalam video dapat berasal dari lokasi lain di luar Kalimantan Barat.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti TNI, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, serta dinas kehutanan untuk memastikan tidak ada kejadian mencurigakan di sungai-sungai Kalbar yang berkaitan dengan arus kayu gelondongan. Koordinasi ini menjadi langkah antisipatif agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh berita simpang siur.

Kasus viral ini menjadi pengingat bahwa informasi di era digital harus disikapi dengan hati-hati. Masyarakat diminta meningkatkan literasi digital dengan mengecek sumber berita dan melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang sebelum membagikan konten di media sosial.

Dengan klarifikasi resmi dari pihak berwajib, diharapkan keresahan masyarakat dapat mereda dan pandangan yang keliru tentang Kabupaten Kapuas Hulu sebagai lokasi kejadian dapat diluruskan. Polisi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait kayu gelondongan yang mengalir di sungai di wilayah Kalbar, termasuk aktivitas yang bersifat ilegal.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan