Viral “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”: Psikiater Soroti Kebutuhan Validasi di Media Sosial
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Ungkapan “cukup saya WNI, anak-anak jangan” yang diunggah seorang perempuan di media sosial baru-baru ini mendulang viral dan menuai kritik dari jagat maya hingga tokoh publik. Konten itu memicu perdebatan tentang identitas nasional, tanggung jawab moral, dan di balik itu semua ada penilaian menarik dari sisi psikologis yang perlu dicermati.
Ungkapan kontroversial tersebut awalnya muncul dari sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas yang memperlihatkan dirinya sedang membuka surat dan paspor dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak keduanya sudah menjadi warga negara Inggris. Dalam video itu, perempuan ini tampak menyebut bahwa ia ingin anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing, dengan alasan paspor yang “lebih kuat”. Ungkapan yang ia lontarkan itu kemudian langsung viral dan menuai reaksi keras dari banyak netizen.
Sementara itu, di tengah polemik identitas dan nasionalisme, sejumlah pihak mulai melihat fenomena ini dari kacamata psikologi. Psikiater dr. Lahargo Kembaren menyatakan bahwa konten seperti itu tak hanya sekadar pernyataan individual, tetapi juga menunjukkan dinamika emosi yang terjadi di ruang publik digital.
Menurut dr. Lahargo, orang yang memposting secara spontan di media sosial kadang menggunakan platform itu sebagai bentuk pelepasan emosi atau katarsis — semata untuk merasa didengar atau divalidasi oleh audiens yang luas. Ia mengingatkan, respons seperti like, komentar, atau share akan memicu sensasi lega sesaat di otak, melalui pelepasan dopamin, yang kemudian terasa sebagai “penerimaan” oleh komunitas digital.
“Ini bisa membantu seseorang terasa didengar… tapi media sosial bukan ruang pemulihan psikologis,” ujar psikiater itu, mengingatkan bahwa walau ekspresi di ruang digital memang memberi kepuasan sesaat, efeknya hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan psikologis yang mendasari.
Fenomena kebutuhan validasi melalui unggahan pribadi seperti itu dianggap dr. Lahargo sebagai salah satu aspek yang cukup sering muncul di era digital saat ini, terutama ketika konten terkait identitas, rasa bangga, atau harapan masa depan dipublikasikan. Ruang media sosial dapat memberi feedback instan, namun juga sekaligus membuka pintu kritik tajam dari publik.
Di luar aspek psikis, konten ini memantik diskusi sosial lebih luas. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahkan ikut turun tangan dengan melakukan klarifikasi serta memberikan teguran terhadap awardee atau penerima beasiswa terkait, karena unggahan itu dianggap kurang mencerminkan nilai nasionalisme dan dedikasi kepada negara — terlebih apabila berkaitan dengan individu yang mendapatkan fasilitas pendidikan dari negara.
Polemik ini menjadi refleksi penting tentang bagaimana sebuah pernyataan personal yang dipublikasikan di media sosial bisa berubah menjadi isu nasional, yang bukan hanya memicu kritik terhadap si pembuat konten, tetapi juga menjadi diskusi psikologis, sosial, dan nilai kebangsaan yang lebih luas.
Penulis: fz
Editor: Chairul
