PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Tim Spartan Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kios pulsa di Jalan Komyos Sudarso, tepatnya di samping Gang Kuini, Kelurahan Sei Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

Pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025. Pelaku diduga membongkar gembok kios milik warga dan mengambil sejumlah barang, di antaranya satu unit mesin pres cup, dua unit CCTV, serta bohlam lampu.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Tersangka telah kami bawa ke tempat penyimpanan sementara dan akan melalui proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Tim Spartan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh identitas serta keberadaan terduga pelaku berinisial ZH yang diketahui berada di rumahnya. Tim Spartan kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Pontianak Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink