Tiga Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Sel Kejari Pontianak, Diduga Pintu Lupa Dikunci
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Tiga orang tahanan dilaporkan kabur dari sel tahanan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) siang dan diduga akibat pintu sel tahanan tidak terkunci dengan baik setelah para tahanan dimasukkan kembali ke dalam ruangan.
Ketiga tahanan tersebut diketahui berinisial AP (22), SI (33), dan AN (31). Mereka merupakan tersangka dalam kasus pencurian yang sebelumnya ditangani oleh penyidik kepolisian di wilayah Pontianak.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, membenarkan kejadian kaburnya tiga tahanan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat para tersangka sedang berada di sel tahanan Kejari Pontianak dalam proses tahap dua atau pelimpahan perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
“Benar, tiga orang tahanan kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak,” kata Dwi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, ketiga tahanan tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam ruang tahanan setelah menjalani proses administrasi pelimpahan perkara. Namun, diduga pintu sel tidak kembali dikunci oleh petugas sehingga memberikan kesempatan bagi mereka untuk melarikan diri.
Dwi menjelaskan, kondisi tersebut memungkinkan para tahanan keluar dari ruangan dan meninggalkan area kantor kejaksaan tanpa diketahui secara langsung oleh petugas yang berjaga.
“Kemungkinan saat dimasukkan ke dalam sel, pintu sel lupa dikunci kembali sehingga memberi kesempatan bagi mereka untuk melarikan diri,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Pontianak segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang melarikan diri.
Koordinasi dilakukan dengan aparat kepolisian dari Polresta Pontianak serta unsur keamanan lainnya guna mempercepat proses pencarian. Aparat gabungan langsung melakukan penelusuran dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat serta melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat persembunyian para pelarian.
Hingga saat ini, upaya pencarian terhadap ketiga tahanan tersebut masih terus dilakukan oleh aparat gabungan. Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang kabur.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pengawasan terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Aparat berkomitmen untuk segera menemukan dan mengamankan kembali para pelarian agar proses hukum dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
