PONTIANAKMEREKAM.COM, SINTANG – Upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus diperketat. Lapas Kelas IIB Sintang, Kalimantan Barat, menggelar tes urine terhadap puluhan pegawainya sebagai langkah deteksi dini.
Sebanyak 50 pegawai mengikuti tes urine yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta memastikan lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Sintang, Muhammad Rizal Fuadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dimulai dari internal lembaga. Ia menilai, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada warga binaan, tetapi juga harus menyasar seluruh pegawai.
“Tes urine ini bagian dari deteksi dini. Kita harus mulai dari instansi kita sendiri, bukan hanya warga binaan, tetapi juga seluruh pegawai,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan lebih pada upaya pencegahan agar potensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan sejak awal.
Lingkungan lapas sendiri dinilai memiliki risiko cukup tinggi terhadap peredaran narkotika. Hal ini tidak terlepas dari intensitas interaksi antara petugas dan warga binaan dalam aktivitas sehari-hari.
Rizal mengingatkan, dalam situasi tersebut selalu ada potensi godaan yang bisa menyeret petugas jika tidak memiliki komitmen kuat terhadap integritas.
“Dalam tugas sehari-hari, pegawai berinteraksi dengan warga binaan. Ada potensi godaan yang harus diantisipasi sejak dini,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain sanksi disiplin, pihak lapas juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat lebih jauh dalam jaringan peredaran narkoba.
“Kita tidak ingin ini berkembang menjadi masalah besar. Pengawasan dan kewaspadaan diri sangat penting,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada pegawai, pengawasan juga diperketat terhadap warga binaan, khususnya mereka yang memiliki aktivitas kerja di dalam maupun luar lapas. Langkah ini dilakukan guna mencegah celah penyalahgunaan yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang turut mendukung penuh pelaksanaan tes urine tersebut. Dalam kegiatan ini, BNNK menurunkan personel untuk membantu proses teknis pemeriksaan.
Kepala BNNK Sintang, Albert Manurung, menyebut langkah ini sebagai bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang harus dimulai dari internal institusi.
Jika nantinya ditemukan hasil positif, pihaknya akan berkoordinasi dengan lapas untuk langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Pelaksanaan tes urine ini juga diikuti langsung oleh Kepala Lapas sebagai bentuk komitmen dan keteladanan bagi seluruh pegawai.
Dengan langkah ini, Lapas Sintang berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan tugas.
Penulis: fz
Editor: Chairul

