Syarat Nilai TKA untuk Peserta SNBP 2026 sebagai Validator Rapor
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali menegaskan pentingnya rekam jejak akademik siswa sebagai dasar utama penilaian kelulusan. Salah satu komponen yang kini mendapat perhatian besar adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berfungsi sebagai validator nilai rapor peserta SNBP.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menekankan bahwa TKA bukan pengganti rapor, melainkan alat pendukung untuk memastikan konsistensi, objektivitas, dan kredibilitas nilai rapor yang diajukan sekolah.
Apa Itu TKA dalam SNBP 2026?
TKA adalah tes terstandar nasional yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik dasar siswa sesuai bidang keilmuan. Dalam konteks SNBP 2026, TKA digunakan sebagai alat validasi untuk melihat kesesuaian antara nilai rapor dengan kompetensi akademik siswa secara umum.
Berbeda dengan UTBK-SNBT, TKA tidak menjadi penentu tunggal kelulusan SNBP. Nilai rapor tetap menjadi komponen utama seleksi, sementara TKA berfungsi sebagai penguat atau pengonfirmasi kualitas akademik siswa.
Apakah TKA Wajib untuk Semua Peserta SNBP 2026?
Panitia SNPMB menjelaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib mutlak bagi seluruh peserta SNBP 2026. Namun, nilai TKA dapat digunakan sebagai data pendukung terutama dalam kondisi tertentu, antara lain:
- Sekolah dengan riwayat inkonsistensi nilai rapor
- Sekolah yang baru pertama kali mengikuti SNBP
- Sekolah yang belum sepenuhnya menggunakan e-Rapor
- Kasus nilai rapor sangat tinggi namun tidak sejalan dengan pemetaan nasional
Dalam kondisi tersebut, nilai TKA menjadi alat pembanding untuk membantu PTN menilai kelayakan akademik peserta secara lebih adil.
Fungsi TKA sebagai Validator Nilai Rapor
Nilai TKA berperan sebagai validator, bukan sebagai seleksi tambahan. Artinya, TKA digunakan untuk:
- Mengukur konsistensi antara nilai rapor dan kemampuan akademik
- Memastikan tidak terjadi inflasi nilai rapor
- Membantu PTN menilai kesiapan akademik calon mahasiswa
- Meningkatkan transparansi dan keadilan seleksi SNBP
Jika nilai rapor dan TKA menunjukkan kecenderungan yang sejalan, maka data akademik siswa dinilai kuat. Sebaliknya, jika terdapat perbedaan signifikan, PTN akan melakukan penilaian lebih cermat secara holistik.
Mata Pelajaran yang Dinilai dalam TKA
Materi TKA disesuaikan dengan jurusan dan kelompok keilmuan siswa, termasuk mata pelajaran inti yang relevan dengan program studi tujuan. Penilaian ini bersifat kontekstual dan mempertimbangkan latar belakang kurikulum yang diterapkan sekolah, termasuk Kurikulum Merdeka.
Dengan pendekatan ini, TKA tidak dimaksudkan untuk memberatkan siswa, melainkan memberi gambaran objektif tentang kemampuan akademik dasar.
Dampak Nilai TKA terhadap Peluang Lolos SNBP
Panitia menegaskan bahwa nilai TKA tidak otomatis menggugurkan atau meluluskan peserta SNBP. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan:
- Nilai rapor seluruh semester
- Konsistensi prestasi akademik
- Mata pelajaran pendukung program studi
- Rekam jejak sekolah
- Data pendukung seperti TKA
Dengan sistem ini, SNBP 2026 diharapkan semakin adil dan mampu menjaring calon mahasiswa yang benar-benar siap secara akademik.
Imbauan untuk Siswa dan Sekolah
Siswa diimbau untuk tetap fokus menjaga kualitas nilai rapor dan memahami mata pelajaran inti sesuai minat studinya. Sementara itu, sekolah diminta mengisi data rapor secara jujur, akurat, dan konsisten melalui sistem yang telah ditetapkan.
Panitia SNPMB juga mengingatkan agar siswa tidak terpengaruh informasi keliru yang menyebut TKA sebagai tes wajib atau penentu tunggal kelulusan SNBP.
Dengan pemahaman yang tepat, TKA justru menjadi instrumen pendukung yang memperkuat kredibilitas seleksi SNBP 2026 dan memberikan peluang yang lebih adil bagi seluruh peserta.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
