Skema Single Salary PNS 2026 dan Dampaknya terhadap Tunjangan Kinerja

Skema Single Salary PNS 2026 dan Dampaknya terhadap Tunjangan Kinerja ( ilustrasi pomer )

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Indonesia tengah menggodok perubahan besar dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, dengan wacana penerapan skema Single Salary (gaji tunggal) yang masuk dalam pembahasan RAPBN 2026–2029. Skema ini berpotensi mengubah cara perhitungan gaji dan tunjangan ASN secara menyeluruh jika nanti diterapkan.

Skema single salary ASN 2026 diusulkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan struktur penghasilan yang lebih sederhana, transparan, dan berbasis jabatan serta kinerja.

Dalam sistem single salary, seluruh komponen penghasilan ASN — termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya — tidak lagi dibayarkan sebagai bagian terpisah seperti saat ini. Sebagai gantinya, semua komponen tersebut dilebur menjadi satu angka gaji bulanan yang mencerminkan total imbalan atas pekerjaan berdasarkan grading jabatan, tanggung jawab, dan kualifikasi kinerja individu.

Dengan kata lain, struktur penghasilan tidak lagi berbasis golongan/golongan ruang dan tunjangan terpisah, melainkan pada kelas/jabatan dan nilai kinerja pegawai.

Namun, meskipun wacananya kuat dibahas dalam RAPBN 2026, pemerintah memastikan belum akan menerapkan single salary secara resmi pada 2026 karena perlu persiapan regulasi dan koordinasi antara BKN, Kemenkeu, KemenPANRB dan instansi terkait.

Skema single salary yang diusulkan memetakan penghasilan ASN berdasarkan grading jabatan (grade) yang menggabungkan semua elemen gaji dan tunjangan menjadi satu paket. Dengan cara ini:

Tidak ada tunjangan berdiri terpisah lagi, seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan jabatan, dll, karena semuanya sudah terintegrasi dalam satu komponen total gaji.
Penghasilan bulanan ASN menjadi lebih sederhana dan transparan, sehingga setiap pegawai dapat melihat jumlah gaji keseluruhan tanpa harus menghitung tunjangan satu per satu.
✔ Nilai gaji disesuaikan dengan beban tugas, tanggung jawab, dan kinerja individu dalam struktur jabatan yang ditetapkan.

Skema single salary diperkirakan akan membawa dampak luas pada komponen tunjangan, terutama tunjangan kinerja:

🧾 1. Tunjangan Kinerja Tidak Dibayar Terpisah Lagi

Dalam sistem baru, tunjangan kinerja tidak akan lagi muncul sebagai komponen tunjangan yang berdiri sendiri di slip gaji — karena seluruh elemen termasuk tukin digabung dalam satu angka gaji tunggal.

Artinya, tunjangan yang dulu dibayarkan terpisah (misalnya tukin) kini dintegrasikan dalam total gaji berdasarkan jabatan dan kinerja tanpa label tersendiri.

📈 2. Fokus pada Kinerja dan Reward

Skema single salary tidak menghapus penghargaan berbasis kinerja, tetapi menggabungkan kontribusi kinerja ke dalam gaji pokok terintegrasi. ASN yang menunjukkan kinerja baik diperkirakan akan mendapatkan nilai penghasilan lebih tinggi, meskipun tidak disebut secara eksplisit sebagai “tunjangan kinerja.”

Dengan model grading jabatan dan total reward ini, sistem pembayaran lebih mengutamakan prestasi kerja dan hasil kinerja ketimbang hanya lama masa kerja atau golongan saja.

📊 3. Efek Terhadap Pensiun

Karena gaji pokok yang dihitung dalam sistem single salary akan lebih tinggi dari gaji pokok tradisional (karena sudah mencakup aneka tunjangan), manfaat pensiun juga bisa meningkat, karena besaran pensiun umumnya dihitung dari gaji pokok.

Walaupun single salary dinilai menjanjikan kesederhanaan dan transparansi, masih ada sejumlah isu yang perlu dicermati:

⚠️ Keberagaman profesi ASN — perbedaan tugas dan tanggung jawab di instansi berbeda membuat penetapan grading jabatan menjadi kompleks.
⚠️ Hilangnya tunjangan tertentu — seperti tunjangan profesi guru, tunjangan khusus daerah, dan tunjangan kinerja yang selama ini normatif bagi sebagian ASN dapat menimbulkan kekhawatiran jika tidak diproporsikan dengan tepat.
⚠️ Ketidakpastian implementasi — sampai kini pemerintah menyatakan bahwa single salary belum final diterapkan pada 2026 karena perlu pengaturan lebih matang dan persetujuan bersama instansi terkait.

Skema single salary PNS 2026 menjadi salah satu wacana besar dalam reformasi birokrasi yang bertujuan menyederhanakan sistem gaji ASN, memperbaiki transparansi, dan menekankan improvement berbasis kinerja daripada sekadar status tunjangan tradisional. Jika nantinya diterapkan secara resmi:

✔ Seluruh tunjangan termasuk tunjangan kinerja akan dilebur ke dalam satu gaji bulanan.
✔ Model ini mendorong ** penghargaan lebih jelas atas kinerja individu**.
✔ Nilai pensiun dan kesejahteraan ASN diperkirakan dapat meningkat akibat struktur penghasilan yang lebih besar.
✔ Namun, tantangan dalam penerapannya masih cukup besar hingga regulasi final dibuat.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan