Polres Kubu Raya Ungkap 14 Kasus Kriminal, Polisi Tekankan Penegakan Hukum Tegas di 2026

Satreskrim Polres Kubu Raya paparkan 14 kasus kriminal yang berhasil diungkap sepanjang awal 2026

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya kembali menunjukkan gebrakan dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap 14 kasus kriminal sepanjang awal 2026. Pengungkapan ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari peredaran narkotika hingga pencurian dan penganiayaan, yang menjadi sorotan publik di wilayah hukum Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Rilis kasus dilakukan di Mapolres Kubu Raya, dihadiri Kapolres, perwira Satreskrim, dan sejumlah penyidik yang terlibat langsung dalam penanganan perkara. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengungkapan 14 kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dengan dukungan teknologi, koordinasi lintas instansi, serta laporan dari masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Salah satu sorotan utama adalah pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan puluhan gram sabu dan ekstasi. Satreskrim bekerja bersama tim gabungan berhasil menyita barang bukti dan menangkap tersangka yang diduga menjadi jaringan peredaran di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya. Polisi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena dampaknya yang memengaruhi generasi muda dan menimbulkan kerawanan sosial.

Selain narkoba, sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil terungkap. Modus yang digunakan pelaku beragam, sebagian besar terjadi di area sepi seperti parkiran dan gang sempit. Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil curian. Tindakan tegas ini dinilai mampu memberikan efek jera sekaligus meredam angka kejahatan jalanan.

Kasus penganiayaan dan tindak pidana umum lainnya turut menjadi bagian dari 14 kasus yang diungkap. Dalam beberapa kejadian, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada laporan warga ke pihak kepolisian. Satreskrim menindaklanjuti setiap laporan dengan serius, melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan bukti, dan menahan tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam rilisnya, Kapolres Kubu Raya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim dan seluruh jajaran yang terlibat. Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus bukan semata tentang menangkap pelaku, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang konsisten dan obyektif.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas berbagai jenis kejahatan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga,” ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Banyak kasus berhasil terungkap setelah adanya laporan dan kerja sama warga dengan aparat keamanan. Polres Kubu Raya pun terus membuka kanal komunikasi agar masyarakat merasa mudah dalam melaporkan hal-hal mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.

Untuk kasus yang sedang berjalan, penyidik memastikan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Berkas perkara akan dilengkapi sesuai standar, dan pihak kejaksaan akan dilibatkan untuk menyiapkan sesi persidangan bagi para tersangka.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses secara adil dan tegas berdasarkan aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas secara signifikan selama tahun 2026.

Aparat berharap pengungkapan tersebut menjadi warning bagi pelaku kejahatan lain dan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Kubu Raya. Program patroli, edukasi keselamatan, dan kerja sama dengan komunitas akan terus dilanjutkan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak pidana.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan