PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio. Seorang pria lanjut usia berinisial SY (57) diamankan setelah kedapatan mengirim sabu yang disamarkan dalam kemasan bubuk kopi.

Kasus ini terungkap saat paket kiriman yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diperiksa di area kargo Bandara Supadio. Anjing pelacak Unit K9 Bea Cukai menunjukkan reaksi mencurigakan terhadap salah satu paket.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi cepat antarlembaga.

“Begitu ada indikasi dari Unit K9 Bea Cukai, Tim Labubu langsung melakukan pendalaman. Sinergi ini menjadi kunci pengungkapan kasus,” ujar Ade, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi pengiriman, polisi berhasil mengidentifikasi pengirim paket. SY kemudian diamankan di kawasan Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Penangkapan berjalan kondusif tanpa perlawanan. Tersangka langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan,” jelas Ade.

Dari pemeriksaan, SY mengaku membeli sabu dengan berat bruto 2,82 gram dari seseorang di wilayah Pontianak Timur seharga Rp1,5 juta. Untuk mengirimkan paket tersebut, ia dijanjikan upah Rp300 ribu.

Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan membungkus sabu menggunakan plastik hitam, lalu menyimpannya di dalam bubuk kopi guna menyamarkan aroma dan bentuknya.

Meski mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Kami tidak berhenti pada pelaku ini saja. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika lintas provinsi ini,” tegas Ade.

Iklan