Dari Masjid untuk Masa Depan: Program Wakaf Produktif Dukung Kemandirian Umat di Kalbar

Dari Masjid untuk Masa Depan: Program Wakaf Produktif Dukung Kemandirian Umat di Kalbar. Foto istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui konsep wakaf produktif. Di Kalimantan Barat, program ini kini mulai digalakkan untuk memaksimalkan aset wakaf dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Program yang diluncurkan oleh berbagai elemen keagamaan dan lembaga sosial ini bertujuan menjadikan wakaf sebagai instrumen ekonomi yang bisa menopang kesejahteraan umat. Konsep program wakaf produktif di Kalbar menitikberatkan pada pengelolaan aset masjid agar mampu menghasilkan nilai ekonomi, bukan sekadar menjadi bangunan pasif.

Menurut penggagas program, wakaf produktif adalah bentuk inovasi dalam pengelolaan dana wakaf yang menggabungkan prinsip keagamaan dengan aspek produktivitas ekonomi. Alih-alih hanya menyimpan aset wakaf tanpa pemanfaatan, kini aset itu diolah agar memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Maksimalkan Aset Masjid untuk Ekonomi Umat

Selama ini, banyak masjid memiliki lahan atau aset yang belum dimaksimalkan potensinya. Program ini menawarkan pendekatan baru: menjadikan aset wakaf sebagai modal usaha produktif yang dapat mendukung kemandirian ekonomi umat. Misalnya, lahan wakaf dapat disewakan atau dikembangkan menjadi tempat usaha yang menguntungkan.

Salah satu contoh yang dikembangkan melalui program wakaf produktif di Kalbar adalah pendirian unit usaha yang mendukung kegiatan masjid sekaligus memberi peluang ekonomi bagi warga sekitar. Misalnya, penyewaan ruang untuk kegiatan sosial, pengembangan kios UMKM di area masjid, hingga usaha pertanian berbasis wakaf.

Para tokoh agama dan pelaku usaha setempat menilai bahwa pemasukan dari unit usaha produktif ini dapat digunakan untuk membiayai operasional masjid, program sosial, serta bantuan bagi keluarga kurang mampu.

Peran Komunitas dan UMKM

Dalam perjalanannya, program wakaf produktif di Kalbar juga membuka ruang bagi pelaku UMKM setempat untuk terlibat. Masjid sebagai pusat aktivitas Muslim kini menjadi media efektif untuk menunjukkan produk lokal dan memberi akses pasar bagi pelaku usaha kecil.

Melalui kolaborasi dengan komunitas UMKM, program ini menciptakan ekosistem yang menghubungkan kebutuhan spiritual masyarakat dengan kebutuhan ekonomi lokal. Produk UMKM yang dipasarkan di sekitar masjid tidak hanya menjual barang, tetapi sekaligus memperkuat hubungan sosial dalam komunitas.

Program ini juga memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM agar mampu bersaing secara profesional, termasuk pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, dan pengembangan produk. Hal ini diharapkan membuat usaha kecil berkembang lebih cepat dan memberi dampak sosial lebih luas.

Tujuan Jangka Panjang Wakaf Produktif

Tujuan utama dari program wakaf produktif di Kalbar bukan sekadar memperoleh keuntungan finansial, tetapi juga menciptakan kemandirian ekonomi umat. Dengan aset wakaf yang produktif, masjid diharapkan memiliki sumber pendapatan berkelanjutan untuk membiayai kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Selain itu, program ini juga menjadi salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan eksternal. Dengan pengelolaan aset yang baik, masjid akan mampu berdikari secara finansial dan menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi lokal.

Tokoh agama yang terlibat dalam peluncuran program wakaf produktif menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik. Bukan hanya aspek ekonomi yang diperhatikan, tetapi juga prinsip keadilan dan keberlanjutan sosial harus menjadi dasar dalam setiap keputusan pengelolaan wakaf.

Harapan di Masa Depan

Program wakaf produktif di Kalbar diharapkan menjadi model yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. Dengan optimasi aset masjid yang benar, potensi wakaf tidak hanya dirasakan oleh generasi sekarang, tetapi juga generasi mendatang.

Kegiatan ini membuka peluang baru agar masyarakat tidak hanya menganggap wakaf sebagai amalan spiritual, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi yang nyata. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi rumah ibadah, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan umat di masa depan.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan