Polisi Ungkap Kasus Pria Sebar Brosur Jasa Seks di Tangsel, Pelaku Disebut Punya Penyimpangan
PONTIANAKMEREKAM.COM, JAKARTA – Kasus pria yang menyebarkan brosur berisi penawaran jasa seksual di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya diungkap pihak kepolisian. Pelaku yang diketahui merupakan mantan tenaga pengajar di sebuah madrasah tsanawiyah disebut memiliki perilaku menyimpang berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Kapolsek Pamulang menjelaskan, dari hasil pendalaman, pelaku diduga memiliki kecenderungan perilaku seksual yang tidak biasa. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorongnya melakukan aksi menyebarkan selebaran berisi penawaran jasa kepada masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah video dan informasi terkait aksi pelaku viral di media sosial. Dalam selebaran yang dibagikan, pelaku mencantumkan tarif jasa yang ditawarkan serta nomor kontak yang bisa dihubungi. Aksi tersebut sontak membuat warga resah dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Peristiwa itu terjadi di kawasan permukiman warga di Pamulang. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku secara tiba-tiba menghampiri warga dan memberikan selebaran yang berisi penawaran tersebut. Warga yang merasa tidak nyaman kemudian berinisiatif menegur dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya kasus ini ditangani oleh kepolisian.
Selain itu, dari keterangan pihak sekolah, pelaku juga telah diberhentikan dari pekerjaannya sejak akhir Maret 2026 karena perbuatannya dianggap mencoreng nama baik institusi. Pihak sekolah memastikan tidak ada siswa maupun tenaga pendidik yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Dalam proses penanganan, pelaku sempat dimediasi oleh warga setempat dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan dampak dari penyalahgunaan ruang publik dan media sosial yang dapat menimbulkan keresahan. Aparat menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta tidak mudah menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga norma dan etika dalam kehidupan sosial, baik di dunia nyata maupun digital.
Penulis: fz
Editor: Chairul
