PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut tetap aman dan tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak untuk merespons kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu pengurangan tenaga PPPK.

Wali Kota menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan yang mengarah pada pemecatan PPPK. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan tenaga kerja tersebut sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan publik.

Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah masih dalam batas yang aman untuk membiayai belanja pegawai. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara terukur agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk batas maksimal belanja pegawai.

Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis dalam membantu kinerja pemerintah, terutama dalam sektor pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan mereka tetap dipertahankan untuk memastikan layanan publik berjalan optimal.

Isu mengenai kemungkinan pemecatan PPPK sebelumnya sempat mencuat di berbagai daerah, seiring dengan penerapan aturan terkait pengendalian belanja pegawai. Namun, Pemkot Pontianak memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada tenaga PPPK di daerahnya.

Selain memastikan keamanan status PPPK, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara. Wali Kota mengingatkan seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK, untuk tetap disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan kinerja yang optimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat.

Di sisi lain, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran agar tetap efisien dan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan dengan baik.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para PPPK di Pontianak dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui kekhawatiran akan pemecatan. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan anggaran dan kualitas pelayanan publik.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan