Pemkot Pontianak Terapkan One Way di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, Mulai Uji Coba Februari

Pemkot Pontianak Terapkan One Way di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam. Foto Istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di sepanjang koridor penghubung Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026 tentang penetapan sistem satu arah di ruas jalan ini. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, uji coba akan berlangsung mulai 2 hingga 28 Februari 2026, dengan arah arus lalu lintas dari selatan (Jembatan Kupu-Kupu/Jembatan Putih) menuju utara (Jalan Ahmad Yani).

“Setelah fase uji coba, sistem satu arah ini akan diberlakukan secara permanen mulai 1 Maret 2026,” ungkap Trisna pada Senin (2/2/2026).

Penerapan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama karena volume kendaraan di kawasan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam termasuk tinggi setiap harinya. Dishub Pontianak menyebutkan pengaturan arus lalu lintas yang lebih terukur akan membuat pergerakan kendaraan lebih lancar dan efisien.

Kebijakan itu juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta forum serupa di tingkat kota, yang menilai bahwa penataan arus lalu lintas di titik tersebut sangat diperlukan untuk mengurai titik-titik kemacetan panjang yang sering terjadi.

Dalam proses sosialisasi dan implementasi awal, Dishub akan memasang rambu-rambu baru, marka jalan, serta melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat agar masyarakat pengguna jalan memahami perubahan aturan arus. Partisipasi aktif warga diharapkan agar sistem tersebut berjalan optimal.

Pemkot Pontianak menilai kebijakan satu arah ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan yang melintasi kawasan ini setiap harinya.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan