Polsek Tayan Hilir Bongkar Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria dan Sita Barang Bukti

Polsek Tayan Hilir Bongkar Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria dan Sita Barang Bukti (dok.istimewa)

PONTIANAKMEREKAM.COM, SANGGAU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau bersama Polsek Tayan Hilir meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pengungkapan ini dilakukan usai informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba.

Operasi penindakan dilakukan pada Jumat (16/1/2026) dini hari. Tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan penggerebekan di lokasi berdasarkan laporan masyarakat yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau penyimpanan sabu. Dari tempat itu, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga menguasai sabu serta sejumlah barang bukti terkait tindak pidana narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, selain tersangka, anggota juga menyita beberapa paket sabu yang diduga dimiliki atau akan diedarkan, serta barang bukti lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Petugas membawa seluruh barang bukti dan tersangka ke Mapolres Sanggau guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Polres Sanggau terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah perbatasan tersebut. Kasat Narkoba setempat juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan dan memutus rantai peredaran narkotika.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan