Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Pelaku pencurian motor ditangkap di kawasan Pelabuhan Dwikora. foto istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Pontianak. Kali ini, jajaran Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku berinisial JF ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Prof. M. Yamin, Gang Melati 2, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Korban berinisial MS melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di area mess dalam kondisi terkunci stang.

Saat hendak digunakan, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi tersebut. Pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Jul Firnanda alias Jul yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tahun 2022 warna hitam yang masih berada dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama dengan meningkatkan keamanan kendaraan.

Penggunaan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah aksi pencurian.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan curanmor masih menjadi ancaman di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan