PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Polsek Pontianak Barat mengamankan 27 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran setelah menerima laporan masyarakat. Para remaja tersebut berkumpul di Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu (28/12) dini hari. Tiga remaja sempat melarikan diri saat akan diamankan, namun petugas berhasil mengejar dan mengamankannya di Gang Kayu Manis.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., mengatakan polisi bergerak cepat setelah warga melaporkan keberadaan sekelompok remaja yang meresahkan. Saat penyisiran, petugas menemukan 27 remaja yang diduga akan melakukan tawuran. “Saat kami lakukan penyisiran, ditemukan 1 kelompok yang terdiri dari 27 remaja di Jalan Tebu yang diperkirakan akan melakukan tawuran dan ketika hendak diamankan ada 3 orang yang melarikan diri namun berhasil diamankan di Gang Kayu Manis,” ujar Kapolsek.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 senjata tajam, 15 sepeda motor, dan 22 unit telepon genggam. Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Basuki menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum serta memanggil orang tua dan KPAD Kota Pontianak untuk memberikan pembinaan. Ia juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

Sementara itu, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, S.H., M.H., Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Pontianak Barat untuk terus meningkatkan patroli, khususnya di lokasi rawan tawuran, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink