Bikin Bising! Puluhan Knalpot Brong Hasil Razia di Boyan Tanjung Dimusnahkan

Foto. Kapolres dan Bupati Sintang dalam pemusnahan knalpor brong (Dok. Humas)

PONTIANAKMEREKAM.COM, KAPUAS HULU – Aparat gabungan di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Sebanyak 80 buah knalpot brong hasil razia resmi dimusnahkan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Forkopimcam di halaman Kantor Kecamatan Boyan Tanjung pada Jumat (30/1/2026) pagi. Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil dari razia terpadu yang menyasar pengendara di Jalan Lintas Selatan hingga ke lingkungan sekolah.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat. Ini adalah langkah nyata untuk mencegah balap liar dan menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Boyan Tanjung,” tegas Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, S.A.P, di lokasi, Jumat (30/1).

IPTU Jamali menambahkan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam merespons keluhan warga terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan publik.

Sinergi Lintas Sektoral Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Boyan Tanjung Aswad Malik, S.E, Danramil 1206-08/Bunut Hilir Peltu Benhard, serta tokoh agama, adat, dan pemuda setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan aturan lalu lintas di wilayah tersebut.

Camat Boyan Tanjung, Aswad Malik, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara Polri, TNI, dan perangkat desa. Ia berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Semua ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama di lingkungan Kecamatan Boyan Tanjung,” ujar Aswad.

Proses pemusnahan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Langkah ini dipastikan akan menjadi agenda berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan suara bising dan potensi aksi balap liar yang membahayakan nyawa.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan