PONTIANAKMEREKAM.COM, SLEMAN – Polri resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman menyusul penanganan kasus Hogi yang menjadi sorotan publik. Langkah ini diambil untuk menjamin objektivitas proses pemeriksaan internal dan menjaga transparansi penegakan hukum, sekaligus merespons perhatian luas masyarakat terhadap perkara tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri dalam keterangannya menyampaikan bahwa penonaktifan bersifat sementara dan dilakukan sesuai prosedur. Tujuannya agar proses pendalaman oleh pengawas internal berjalan tanpa konflik kepentingan, serta memastikan tidak ada hambatan dalam pengungkapan fakta.

“Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Polri berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” ujar perwakilan Polri.

Kasus Hogi sebelumnya mencuat dan mendapat atensi publik setelah berkembangnya informasi terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara di wilayah Sleman. Sejumlah pihak mendesak Polri untuk bertindak tegas dan terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Polri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolresta Sleman dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Selama proses berlangsung, jabatan Kapolresta akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) guna memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Langkah penonaktifan ini, menurut Polri, bukan merupakan bentuk vonis atau kesimpulan atas hasil pemeriksaan. Penilaian akhir akan ditentukan berdasarkan temuan dan rekomendasi dari tim pemeriksa setelah seluruh tahapan selesai.

Sejumlah pengamat kepolisian menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tepat untuk menjaga akuntabilitas institusi. Penonaktifan pejabat saat pemeriksaan berlangsung dinilai penting agar proses penegakan disiplin dan etik berjalan independen.

Di sisi lain, Polri juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan dan tidak berspekulasi. Aparat meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat mengganggu jalannya proses hukum.

Polri menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Setiap anggota, termasuk pejabat struktural, akan diproses sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik maupun disiplin.

Dengan penonaktifan Kapolresta Sleman ini, Polri berharap dapat menjaga profesionalisme institusi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan