Polisi Ungkap Pencurian Mobil Viral di Pontianak, Pelaku Diduga Keluarga Sendiri
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang sempat viral di media sosial, Jumat (28/2/2026). Kasus ini menggegerkan warga setelah sebuah mobil hilang dari halaman rumah di kawasan Jalan Parit H. Husin II, Komplek Disbun, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kejadian bermula ketika sang pemilik kendaraan menerima notifikasi dari kamera CCTV yang terhubung ke ponselnya. Ia terkejut melihat rekaman yang menunjukkan mobilnya tak lagi berada di tempat parkir rumah sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa (23/2/2026).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya, korban langsung melapor ke polisi setelah memastikan kendaraan miliknya benar-benar hilang berdasarkan bukti rekaman. Mobil yang dilaporkan lenyap adalah Toyota Rush 1.5 S tahun 2016 berwarna putih bernopol KB 1992 WH, dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp230 juta.
Tak lama berselang, tim Jatanras Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, unit kendaraan yang dicuri berhasil ditemukan kembali pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (24/2/2026). Barang bukti langsung diamankan oleh polisi guna proses hukum lanjutan.
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial T.H.S sebagai tersangka utama. Ia merupakan warga Pontianak Tenggara dan diduga memiliki hubungan keluarga dengan korban, meski status pasti hubungan keluarga tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Kasus ini resmi disangkakan melanggar Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian kendaraan bermotor. Pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas perkara serta menelusuri detail keterlibatan pelaku.
Kasus ini sempat menjadi perbincangan warganet setelah unggahan yang merekam hilangnya mobil tersebar di platform media sosial. Rekaman tersebut memicu keprihatinan sekaligus kekhawatiran publik terkait keamanan kendaraan di rumah sendiri, khususnya di kawasan permukiman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan teknologi keamanan seperti kamera CCTV serta fitur notifikasi real-time untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
